
KOMISI I DPR RI SIAP LOBY PARLEMEN SINGAPURA TENTANG PERJANJIAN EKSTRADISI
Dari Jurnal Parlemen inilah Pantau Komisi I : Anggota Komisi I DPR dari FRAKSI PAN Teguh Juwarno mengakui jika saat ini persoalan penyelesaian perjanjian ekstradisi dengan Singapura belum masuk agenda pembahasan rapat kerja di Komisi IDPR.
"Memang soal upaya penyelesaian perjanjian ektradisi dengan Singapura di tingkat anggota Komisi I selama ini baru sebatas dibahas secara informal, antara anggota saja. Namun dengan kondisi saat ini, banyaknya koruptor yang terus bersembunyi di Singapura sudah seharusnya Komisi I segera menyikapi masalah ini dan membahasnya dengan Pemerintah melalui Kemenlu," ujar Teguh saat dihubungi Jurnalparlemen.com, Minggu (5/6).
Teguh mengatakan, dengan maraknya pemberitaan di dalam negeri atas Singapura yang menjadi negara paling aman bagi penjahat dan koruptor asal Indonesia, pihak Singapura tentu juga tidak nyaman atas tudingan tersebut. Karenanya, Teguh yakin jika Singapura sesungguhnya punya kepentingan yang sama untuk segera menyelesaikan perjanjian ekstradisi.
"Apa iya Singapura tuli kupingnya dan buta matanya menyaksikan pemberitaan media masa dari Indonesia yang cukup gencar belakangan ini, terkait posisinya yang dituding sebagai tempat nyaman bagi koruptor asal Indonesia," tegas Sekretaris F-PAN ini.
Lebih lanjut Teguh mengatakan, pihaknya akan segera membuka file-file lama terkait draf perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Hal ini untuk mencari tahu titik lemah pasal-pasal dalam perjanjian itu yang perlu diperbaiki untuk kepentingan penyusunan materi draf perjanjian ekstradisi di masa mendatang.
Jika perlu, di tingkat parlemen antar kedua negara bertemu untuk membahas masalah ini. Terutama untuk melihat sejauh mana sebenarnya Singapura memiliki niatan untuk kembali membahas dan menyelesaikan perjanjian ekstradisi dengan Indonesia ini.
"Kita selama ini belum tahu secara persis motif dan sikap yang sebenarnya dari pemerintah Singapura selama ini yang selalu mengulur-ulur waktu penyelesaian perjanjian ekstradisi tersebut. Mungkin dengan jalur antar Parlemen hal itu dapat segera terungkap," tukasnya.
Lebih lajut Teguh mengatakan, bahwa DPR RI dan Pemerintah Indonesia perlu mengerahkan dengan segala daya dan upayanya, untuk mengajak Singapura segera menyelesaikan perjanjiian ekstradisi ini. Terlebih DPR saat ini juga terpilih sebagai Ketua Asian Parliamentary Assembly (APA). "Saya kira lewat posisi DPR RI saat ini yang terpilih sebagai Ketua APA, akan memainkan peran juga dengan mengajak Parlemen Singapuara membahas upaya penyelesaian perjanjian ektradisi ini," pungkasnya.

"Memang soal upaya penyelesaian perjanjian ektradisi dengan Singapura di tingkat anggota Komisi I selama ini baru sebatas dibahas secara informal, antara anggota saja. Namun dengan kondisi saat ini, banyaknya koruptor yang terus bersembunyi di Singapura sudah seharusnya Komisi I segera menyikapi masalah ini dan membahasnya dengan Pemerintah melalui Kemenlu," ujar Teguh saat dihubungi Jurnalparlemen.com, Minggu (5/6).
Teguh mengatakan, dengan maraknya pemberitaan di dalam negeri atas Singapura yang menjadi negara paling aman bagi penjahat dan koruptor asal Indonesia, pihak Singapura tentu juga tidak nyaman atas tudingan tersebut. Karenanya, Teguh yakin jika Singapura sesungguhnya punya kepentingan yang sama untuk segera menyelesaikan perjanjian ekstradisi.
"Apa iya Singapura tuli kupingnya dan buta matanya menyaksikan pemberitaan media masa dari Indonesia yang cukup gencar belakangan ini, terkait posisinya yang dituding sebagai tempat nyaman bagi koruptor asal Indonesia," tegas Sekretaris F-PAN ini.
Lebih lanjut Teguh mengatakan, pihaknya akan segera membuka file-file lama terkait draf perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Hal ini untuk mencari tahu titik lemah pasal-pasal dalam perjanjian itu yang perlu diperbaiki untuk kepentingan penyusunan materi draf perjanjian ekstradisi di masa mendatang.
Jika perlu, di tingkat parlemen antar kedua negara bertemu untuk membahas masalah ini. Terutama untuk melihat sejauh mana sebenarnya Singapura memiliki niatan untuk kembali membahas dan menyelesaikan perjanjian ekstradisi dengan Indonesia ini.
"Kita selama ini belum tahu secara persis motif dan sikap yang sebenarnya dari pemerintah Singapura selama ini yang selalu mengulur-ulur waktu penyelesaian perjanjian ekstradisi tersebut. Mungkin dengan jalur antar Parlemen hal itu dapat segera terungkap," tukasnya.
Lebih lajut Teguh mengatakan, bahwa DPR RI dan Pemerintah Indonesia perlu mengerahkan dengan segala daya dan upayanya, untuk mengajak Singapura segera menyelesaikan perjanjiian ekstradisi ini. Terlebih DPR saat ini juga terpilih sebagai Ketua Asian Parliamentary Assembly (APA). "Saya kira lewat posisi DPR RI saat ini yang terpilih sebagai Ketua APA, akan memainkan peran juga dengan mengajak Parlemen Singapuara membahas upaya penyelesaian perjanjian ektradisi ini," pungkasnya.















Tidak ada komentar:
Posting Komentar